Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan proses penyidikan secara in absentia atau tanpa kehadiran tersangka untuk pertama kalinya. Proses penyidikan ini dilakukan oleh
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan proses penyidikan secara in absentia atau tanpa kehadiran tersangka untuk pertama kalinya. Proses penyidikan ini dilakukan oleh