Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mencatat ada 1.159 perlintasan sebidang kereta api yang tidak terdaftar dan tidak dijaga dengan baik, sehingga menimbulkan banyak
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mencatat ada 1.159 perlintasan sebidang kereta api yang tidak terdaftar dan tidak dijaga dengan baik, sehingga menimbulkan banyak