Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah menyetujui Rancangan Undang-Undang yang memberikan bantuan sebesar USD 14,3 miliar atau sekitar Rp 226 triliun kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah menyetujui Rancangan Undang-Undang yang memberikan bantuan sebesar USD 14,3 miliar atau sekitar Rp 226 triliun kepada