Arab Saudi secara tegas mengutuk serangan rudal yang dilakukan terhadap Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza pada 17 Oktober lalu. Pemerintah Raja Salman bin Abdulaziz menyebut serangan itu sebagai “kejahatan keji yang dilakukan pasukan pendudukan Israel”. Kerajaan Arab Saudi dengan tegas menolak serangan brutal ini dan menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Arab Saudi juga mengecam penolakan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Palestina meski ada banyak permintaan internasional. Arab Saudi menyerukan sikap serius dan tegas dalam memberikan perlindungan bagi warga sipil yang tidak bersalah. Kerajaan juga mendesak dibukanya koridor yang aman untuk mengirimkan makanan dan obat-obatan kepada warga sipil di Gaza.
Pasukan pendudukan Israel dianggap bertanggung jawab penuh atas pelanggaran berulang mereka terhadap norma dan hukum internasional. Menurut Konvensi Jenewa, ada perlindungan bagi rumah sakit, staf medis, dan fasilitas medis keliling pada saat perang.
Arab Saudi menyatakan kemarahannya dan menyerukan penghentian serangan terhadap Palestina serta perlindungan bagi warga sipil yang tidak bersalah. Arab Saudi mendesak komunitas internasional untuk tidak memberlakukan standar ganda dalam penerapan hukum humaniter internasional terkait praktik kriminal Israel.