Penerapan single salary diperkirakan akan mengubah komposisi pendapatan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak tunjangan diperkirakan akan hilang, namun diganti dengan gaji yang lebih besar.
Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia Donny Moenek menafsirkan konsep single salary secara garis besar menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak dan istri, hingga tunjangan beras dan sebagainya ke dalam gaji pokok para aparatur sipil negara. Hanya tunjangan jabatan dan fungsional yang masih akan di luar perhitungan.
“Donny mengatakan Korpri menyambut baik rencana itu. Namun, dia mengingatkan agar penerapan tersebut tetap mematuhi azas pemerataan, keadilan dan tidak menimbulkan kecemburuan antar kementerian dan lembaga, maupun daerah.
Oleh sebab itu, Donny berharap kebijakan single salary ini juga harus mempertimbangkan pemerataan fiskal, baik di tingkat pusat dan daerah. Ia juga mengingatkan supaya penerapan single salary tak lagi memunculkan praktik-praktik yang memicu kecemburuan sosial.