Pemicu Kekeringan Uang di RI Diungkap oleh Bos BI-OJK & LPS

by -237 Views

Indonesia mengalami kekeringan aliran uang meski pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat bertahan di kisaran 5%. Presiden Joko Widodo mengungkapkan hal ini dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Kantor Pusat BI, Jakarta beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan fenomena ini terjadi karena adanya penyingkiran dana masyarakat. Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI menerbitkan terlalu banyak instrumen, seperti Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI).

“Jangan semua orang membeli instrumen-instrumen tersebut, meski boleh-boleh saja, tapi agar sektor riil bisa terlihat lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Jokowi, dikutip Sabtu (30/12/2023).

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan hanya 3,9% secara tahunan (year on year/yoy) per Oktober 2023, menjadi Rp 7.982,3 triliun. Angka pertumbuhan tersebut turun jauh dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 6,4% (yoy).

Pertumbuhan ini mengalami stagnasi pada November 2023. Pada bulan tersebut, DPK tercatat Rp 8.029,7 triliun, atau tumbuh sebesar 3,8% (yoy). Pertumbuhan DPK tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK perorangan yang tumbuh sebesar 5,1% secara tahunan, sementara DPK korporasi tumbuh sebesar 3,1% secara tahunan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan melambatnya pertumbuhan likuiditas atau dana pihak ketiga (DPK) disebabkan instrumen investasi kini semakin banyak, sehingga masyarakat tidak hanya mengalokasikan uang lebihnya untuk ditabung di bank saja, melainkan juga masuk ke berbagai instrumen investasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai likuiditas bank di Indonesia dalam kondisi yang baik. Meskipun pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dalam dua bulan terakhir terbilang rendah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa terjadinya perlambatan penempatan dana masyarakat di perbankan merupakan proses normalisasi ekonomi Indonesia setelah pandemi Covid-19.

Dalam menghadapi kekeringan uang, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang melakukan investigasi terhadap kemana larinya dana masyarakat.

Semoga hasil investigasi ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam terkait keadaan kekeringan uang yang terjadi.