PPATK Menerima Laporan Transaksi Ribuan Caleg dan Parpol

by -160 Views

Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) telah menerima laporan transaksi sebesar Rp24 triliun terkait dengan calon legislatif yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2023. Informasi ini disampaikan dalam program Evening up CNBC Indonesia pada Rabu, 10 Januari 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyaksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV di sini.