Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan tahun 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.
Penangkapan tersebut diumumkan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam pengumuman tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyebut bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di jajaran Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.
“Saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan sebelum bulan Ramadan dimulai. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja sama,” ujar Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Iini terdiri dari 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 107,7 Kg. Selain itu, juga ditemukan 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200-an gram,” kata Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku mengancam keselamatan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika ada ancaman terhadap petugas, saya perintahkan tindakan tegas, bahkan hingga kematian. Saat ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama bulan Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita memastikan tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, kita harus habisi. Tidak boleh ada kampung narkoba karena hal ini akan membuat kita malu,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota di Pekanbaru. Iwan Kota atau Ice merupakan pemasok narkoba di wilayah Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama seluruh pihak akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan Iwan Kota di Pangeran dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang dikenal sebagai Ice atau Iwan Kota,” kata Manang.
Dari Iwan Kota, polisi berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Juga terungkap transaksi haram dengan total lebih dari Rp 10 miliar dari perdagangan narkoba asal Malaysia.
“Dari Iwan, kami menemukan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan transaksi total mencapai Rp 10 miliar lebih hanya dari bulan Januari hingga Maret ini. Namun masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran kami,” kata Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp