Staf Ahli Menpora RI untuk Urusan Kepemudaan dan Olahraga, Hamdan Hamedan, memberikan tanggapan terhadap pro dan kontra terkait pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, keberadaan diaspora di luar negeri sangat penting bagi Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Hamdan dalam diskusi dengan tema Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).
Diskusi ini dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan Antar Lembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).
Diskusi ini dipandu oleh Yeyen Rostiani (Praktisi Media / Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie). Selama diskusi, para narasumber menyepakati pentingnya peran diaspora di luar negeri bagi negara, namun masih ada tantangan dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan peran diaspora Indonesia.
Hamdan menekankan bahwa saat ini masih terdapat pro dan kontra serta kurangnya pemahaman tentang diaspora di Indonesia. Selain itu, tantangan lainnya adalah minimnya hubungan antara diaspora Indonesia dengan tanah air.
Muhammad Badaruddin menganggap bahwa diaspora Indonesia seharusnya dianggap sebagai jembatan penghubung bagi Indonesia dengan dunia Internasional. Di sisi lain, Muhsin Syihab menekankan pentingnya peran diaspora dalam memberikan kontribusi remitansi sebesar Rp 200 triliun, sehingga layak dianggap sebagai pahlawan devisa.
Dia juga menegaskan bahwa diaspora merupakan aset bangsa yang harus diperlakukan dengan baik agar mereka merasa nyaman untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi dalam pembangunan.
Diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Sumber: https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4435/diaspora-adalah-aset-bangsa-harus-diperlakukan-secara-baik/15
(dkk/jpnn)