Petani Indonesia, Bersiaplah! Harga Gabah Akan Meningkat, Inilah Potretnya.

by -127 Views

Pemerintah tengah merencanakan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru untuk gabah petani. Saat ini, pemerintah menerapkan harga relaksasi atau fleksibilitas untuk HPP gabah, yang digunakan sebagai acuan oleh Perum Bulog dalam pembelian gabah petani.

Pembahasan mengenai aturan HPP baru ini masih menunggu restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Badan Pangan Nasional yang dibentuk pada Agustus 2021 merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

“Harmonisasi aturan HPP sedang dibahas. Setelah HET beras, dibahas juga HPP gabah/beras. Sudah kami ajukan, tinggal menunggu persetujuan. Setelah itu akan ditetapkan sebagai Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional),” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa kepada CNBC Indonesia.

Ketut tidak memberikan detail mengenai besaran HPP yang akan ditetapkan pemerintah. Namun, ia menyebut bahwa sesuai usulan, HPP untuk gabah dengan kadar air 14% akan sebesar Rp6.000 per kilogram dengan penyesuaian berdasarkan kualitas. Terkait permintaan petani agar HPP dinaikkan Rp2.000 dari aturan sebelumnya, Ketut menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah harga wajar yang tidak memicu inflasi.

HPP baru diharapkan dapat mendorong minat bertanam petani dan meningkatkan produksi gabah di dalam negeri. Mulai 3 April hingga 30 Juni 2024, pemerintah memberlakukan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No 167/2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

Dengan aturan baru ini, harga Gabah Kering Panen (GKP) naik menjadi Rp6.000 per kilogram dan harga Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog naik menjadi Rp7.400 per kilogram. HPP beras di gudang Bulog juga mengalami kenaikan dari Rp9.950 per kilogram menjadi Rp11.000 per kilogram.