Pemerintahan era Prabowo Subianto akan mendorong kebijakan penggunaan bahan bakar nabati, seperti biodiesel sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM). Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah mengatakan bahwa kebijakan pemanfaatan biodiesel sudah mencapai B35 dan akan ditingkatkan menjadi B50 di masa depan.
Selain biodiesel, penggunaan campuran bioetanol untuk jenis bensin juga diharapkan akan digencarkan. Hal ini diharapkan dapat menghemat anggaran impor sekitar US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 303,4 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan meningkatkan penggunaan biodiesel hingga B40 dan bahkan hingga B50. Program mandatori penggunaan biodiesel 40% (B40) direncanakan akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyebut bahwa pengembangan bioenergi akan menjadi prioritas, meliputi peningkatan dari B50 hingga B60. Persiapan harus dilakukan oleh industri, mulai dari pelabuhan, pengiriman, dan logistik.
Setelah sukses dengan program B30, pemerintah sudah merilis program B35 dan akan bergerak menuju pelaksanaan mandatori biodiesel 40% (B40). Indonesia berharap dapat mandiri dalam penggunaan bahan bakar nabati untuk mengurangi impor BBM.