Pertamina Resmi Menurunkan Harga BBM di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober

by -73 Views

PT Pertamina resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Selasa, 1 Oktober 2024. Penyesuaian ini mencakup berbagai jenis BBM non subsidi seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbon (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX.

Penurunan harga BBM non subsidi ini dilakukan sebagai implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengubah Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Di DKI Jakarta, harga BBM Pertamax turun menjadi Rp 12.100 per liter, Pertamax Turbo Rp 13.250 per liter, Pertamax Green 95 Rp 12.700 per liter, Dexlite Rp 12.700 per liter, dan Pertamina DEX Rp 13.150 per liter. Penyesuaian harga juga berlaku di seluruh daerah di Indonesia.

Selain DKI Jakarta, penyesuaian harga juga berlaku di beberapa daerah lain seperti Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan daerah lainnya. Harga BBM non subsidi di daerah tersebut mengalami penurunan, dengan harga Pertamax mulai dari Rp 12.100 hingga Rp 13.850 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Solar/Biosolar dan Pertalite tetap tidak mengalami perubahan, dengan harga masing-masing Rp 6.800 dan Rp 10.000 per liter. Ini menjadi langkah Pertamina dalam menyesuaikan harga BBM non subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.