Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunggu keputusan Menteri Keuangan untuk menetapkan kapan iuran sebesar 3% Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan diberlakukan, terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi ini dapat ditemukan dalam program Property Point CNBC Indonesia pada hari Rabu, 9 Oktober 2024.