Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengusulkan pemberian insentif untuk mendukung pengembangan bioetanol di dalam negeri kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini dilakukan agar pengembangan bioetanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa lebih kompetitif.
Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan bahwa terdapat beberapa pekerjaan rumah di Indonesia yang perlu segera dituntaskan untuk mendukung pengembangan bioetanol. Salah satunya adalah pungutan bea cukai untuk etanol fuel grade yang akan digunakan untuk campuran BBM. Kondisi ini cukup sulit bagi rencana pengembangan bahan bakar hijau.
“Insha Allah, kita akan laporkan kepada Presiden pada sidang anggota dan sidang paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) mengenai masalah ini,” kata Satya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (28/11/2023).
Indonesia juga memiliki target produksi bioetanol dari tanaman tebu sebesar 1,2 juta KL per tahun pada tahun 2030. Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).
“Saat tahun 2030, kita menargetkan produksi bioetanol sebesar 1,2 juta KL, angka yang luar biasa besar,” kata Satya.
Saat ini, produksi bioetanol di dalam negeri baru sekitar 40 ribu KL per tahun. Oleh karena itu, diperlukan penambahan areal lahan perkebunan tebu untuk memenuhi kebutuhan produksi bioetanol.
Selengkapnya: https://www.cnbcindonesia.com/news/20231128171024-4-331715/ri-punya-harta-karun-pengganti-bbm-seberapa-besar-potensinya.