Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan spesifikasi kendaraan yang dianggap tidak boleh lagi mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi. Beberapa di antaranya seperti mobil sekelas Pajero dan Fortuner.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan mobil sekelas Fortuner dan Pajero merupakan mobil ‘bagus’. Sehingga ia mempertanyakan kelayakan BBM Solar Subsidi untuk dipakai pada mobil tersebut.
“Iya (kriteria pengguna BBM subsidi) lagi dibahas, sudah hampir selesai sih pembahasannya. Kan udah dibahas di rakor Menko (Bidang Perekonomian), waktu itu Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah memberikan penjelasan,” imbuhnya.
Sebelumnya, memang berhembus kabar bahwa kelak yang akan dilarang menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan dengan cubicle centimeter (CC) yang tinggi di atas 2.400 CC sekelas Pajero dan Fortuner.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan, pada dasarnya pemerintah akan mengarahkan agar pembeli BBM jenis Solar Subsidi bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak.
Perihal apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner nantinya tidak bisa membeli BBM Solar Subsidi, Saleh menilai sejatinya memang mobil dengan CC mesin tinggi seharusnya mengonsumsi Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi.
“Walaupun begitu, Saleh menegaskan bahwa aturan siapa saja yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi akan tertuang dalam Revisi Perpres 191/2014. Dengan begitu, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu beleid tersebut rampung direvisi oleh pemerintah.
“Detailnya kita tunggu Revisi Perpres (191/2014) ya,” tegasnya.