Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 yang mengancam industri
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 yang mengancam industri