Pensiun Dini Menanti 2 PLTU yang Disebut Pemerintah

by -209 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan kajian mengenai rencana penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal atau pensiun dini.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa setidaknya terdapat dua calon PLTU yang masuk dalam program pensiun dini, yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1. “PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan ratu,” kata Dadan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023).

Dadan menyebutkan bahwa pemerintah saat ini tengah menargetkan agar salah satu dari kedua PLTU tersebut dapat dieksekusi atau ditransaksikan pada tahun ini. Namun, transaksi yang dimaksud di sini bukan berarti menutup PLTU secara langsung.

“Tahun ini ada 1 yang ditransaksikan. Bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi transaksi, ada transaksi proses komersial, kalau komersial ada jual beli bisnis,” kata Dadan.

Sebagai informasi, PLTU Cirebon-1 sudah memiliki komitmen dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk merealisasikan percepatan pengoperasian PLTU tersebut. Sementara, untuk PLTU Pelabuhan Ratu, rencananya akan dilakukan proses peralihan dari PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan penghentian operasional kedua PLTU ini mencapai Rp 25 triliun, dengan rincian Rp 12 triliun untuk PLTU Pelabuhan Ratu dan Rp 13 triliun untuk PLTU Cirebon-1.