Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan, penggunaan batu bara sebagai energi untuk pembangkit listrik akan terus berlangsung hingga tahun 2057. Hal ini sesuai dengan selesainya masa kontrak penggunaan batu bara oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa penggunaan batu bara menjadi isu publik. Saat ini kontrak penggunaan batu bara dengan PLTU masih panjang, sekitar 25 hingga 30 tahun.
Dadan meyakini bahwa puncak penggunaan batu bara akan terjadi pada tahun 2030 hingga 2035. Setelah itu, penggunaan batu bara akan berangsur-angsur menurun seiring berakhirnya masa kontrak, yaitu tahun 2057.
Penggunaan batu bara saat ini menjadi cara pemerintah untuk menyediakan energi dalam negeri, sambil memastikan penggantian energi dari batu bara dengan energi baru dan terbarukan (EBT).
Dadan juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki banyak energi terbarukan dan teknologi yang berkembang pesat. Secara ekonomi, beberapa jenis energi terbarukan sudah mampu bersaing bahkan lebih murah dibandingkan dengan energi dari batu bara.
Saat ini produksi batu bara Indonesia terus mengalami peningkatan. Kementerian ESDM mencatat, produksi batu bara Indonesia sampai pada 29 November 2023 mencapai 686 juta ton atau 98% dari target produksi nasional dalam APBN sebesar 694 juta ton.