Pemerintah Rogoh Kocek Rp 1,4 Miliar untuk Konversi Motor Listrik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp 1,4 miliar hingga tahun 2023 untuk program konversi motor konvensional yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik.
Plt. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu mengatakan dana tersebut telah digunakan untuk 145 permohonan konversi yang telah dilakukan dengan bantuan subsidi pemerintah sebesar Rp 10 juta dan Rp 7 juta per unit.
“Dari program konversi listrik, sudah ada 181 permohonan yang selesai dikonversi. Dari jumlah tersebut, 145 permohonan telah menerima bantuan pemerintah dengan total Rp 1,4 miliar,” ujar Jisman dalam Konferensi Pers di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta.
Jisman juga mengatakan bahwa dari 145 permohonan tersebut, terdapat 8 unit konversi motor listrik yang menerima subsidi sebesar Rp 7 juta per unit dan 137 unit konversi motor listrik yang menerima subsidi pemerintah sebesar Rp 10 juta per unit.
Dia menyebutkan bahwa ada 36 permohonan konversi motor listrik yang masih dalam proses uji laik dalam pengajuan Surat Izin Usaha/Surat Tanda Registrasi Usaha Tahun 2024, yang juga berkenaan dengan perubahan Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
“Aturan subsidi konversi ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Dalam peraturan tersebut, ditetapkan biaya konversi paling tinggi sebesar Rp 17 juta,” jelasnya.
Program subsidi ini tidak hanya terbatas untuk perseorangan, namun juga dimasukkan dalamnya lembaga pemerintah dan lembaga non-pemerintah. Jisman menegaskan bahwa biaya konversi motor listrik memang di atas Rp 10 juta per unit, tetapi subsidi pemerintah dapat memberikan bantuan sehingga biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik, dapat mendaftarkan diri melalui platform digital di website EBTKE Kementerian ESDM. Platform ini menyediakan layanan pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel konversi terdekat, dan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.
Selain itu, bengkel konversi juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform tersebut. Kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi menjadi motor listrik adalah rentang CC 100-150 CC.
Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240122134527-4-306650/pemerintah-sudah-rogoh-rp-14-m-untuk-konversi-motor-listrik