Meningkatkan Keberlanjutan Finansial Penyandang Disabilitas Melalui Pengembangan Wirausaha

by -109 Views

Keterbatasan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan stigma negatif yang melekat pada mereka dalam dunia kerja merupakan tantangan yang harus dihadapi sekaligus menjadi peluang.

Salah satu peluang untuk mengatasi tantangan ini adalah melalui pengembangan kewirausahaan yang melibatkan proses implementasi ide bisnis inovatif dan memiliki nilai ekonomi.

Pengembangan kewirausahaan memiliki manfaat bagi penyandang disabilitas, termasuk mencapai kemandirian finansial, memperoleh hak untuk berusaha, mandiri tanpa bergantung pada bantuan sosial, serta pengakuan terhadap kontribusi mereka. Manfaat ini tidak hanya bagi penyandang disabilitas tetapi juga untuk memperkuat keberagaman dalam dunia bisnis.

Lalu, model pengembangan kewirausahaan seperti apa yang dapat mendukung penyandang disabilitas dalam mengakses peluang kewirausahaan tersebut?

Salah satu model yang dapat dikembangkan adalah model sosial berbasis hak, di mana model ini menganggap penyandang disabilitas sebagai bagian dari lingkungan sosial, ekonomi, dan budaya kita yang dapat terlibat dalam berbagai aktivitas.

Penekanan dari model sosial berbasis hak adalah pada pandangan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengakses berbagai aspek, bukan lagi melalui pandangan belas kasihan, tetapi bantuan yang diberikan didasarkan pada hak. Sebagai contoh, memberikan informasi dalam Bahasa Isyarat kepada individu dengan hambatan pendengaran bukan karena belas kasihan, tetapi karena pemahaman bahwa mereka memiliki hak yang sama untuk mengakses informasi.

Model ini tidak hanya mengubah cara pandang, tetapi juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan fisik dan sikap yang memudahkan akses bagi penyandang disabilitas untuk terlibat sepenuhnya dalam dunia kewirausahaan dan ketenagakerjaan.

Karena itu, diperlukan penyiapan infrastruktur fisik, kebijakan, dan program kewirausahaan inklusif yang memberikan dukungan pendampingan, pelatihan, dan keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus pengusaha penyandang disabilitas.

Dengan menciptakan lingkungan kewirausahaan yang inklusif, tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengembangkan iklim inklusivitas di mana keberagaman diakui, dihargai, dan direspon positif oleh masyarakat.

Strategi pengembangan kewirausahaan dengan model sosial berbasis hak dapat dilakukan melalui beberapa langkah, seperti analisis kebutuhan, pelatihan kewirausahaan, penerapan teknologi yang tepat, pendampingan dalam mengembangkan bisnis, dan dukungan sumber daya, jejaring, dan pendanaan.

Untuk menerapkan strategi tersebut, membangun pusat kewirausahaan terpadu di setiap wilayah diperlukan. Pembangunan pusat kewirausahaan terpadu ini akan mendorong efek potensi lokal dan sejalan dengan program Pusat Layanan Usaha Terpadu yang dicanangkan pemerintah.

Pentingnya perluasan fungsi PLUT dalam memberikan dukungan administratif, perizinan usaha, dan pendanaan pada pengusaha penyandang disabilitas, serta penyebaran informasi yang merata dalam masyarakat melalui kemitraan dengan lembaga kemasyarakatan terdekat.

Kolaborasi, kemitraan, dan prinsip keberpihakan kepada penyandang disabilitas sangat diperlukan dalam menerapkan model sosial berbasis hak ini. Dengan bekerja sama, stakeholder dapat mengatasi hambatan sistemik, mengadvokasi perubahan kebijakan, dan menciptakan ekosistem yang mendukung partisipasi pengusaha penyandang disabilitas dalam perekonomian.

Dengan mendorong pengembangan dan penerapan model ini, masyarakat dapat menganut prinsip keberagaman, kesetaraan, dan inklusivitas, serta menciptakan peluang bagi seluruh anggota masyarakat untuk berkembang sehingga kewirausahaan inklusif tidak hanya jadi ilusi belaka.