Kenaikan Tukin PNS di Berbagai Instansi Telah Ditetapkan secara Resmi

by -60 Views

Presiden Jokowi menyesuaikan tunjangan kerja beberapa lembaga sebelum masa jabatannya berakhir. Salah satu lembaga yang mendapat penyesuaian tunjangan adalah DPR RI.

Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan besaran tunjangan pegawai Setjen DPR RI, yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan sebelumnya.

Selain DPR RI, Jokowi juga menaikkan tunjangan pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2024.

Terdapat juga kenaikan tunjangan untuk Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan, serta kenaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan PP Nomor 44 Tahun 2024.

Jokowi juga menaikkan tunjangan beberapa jabatan fungsional lainnya sebelum masa jabatannya berakhir.