DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

by -37 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memperjuangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 diharapkan dapat dilakukan per semester. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain untuk pihak ketiga, pembayaran utang juga dikritisi untuk desa (DBH) dan pegawai yang belum menerima pembayaran. Diharapkan dengan pembayaran DBH yang teratur, desa-desa bisa langsung menjalankan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat. Keterpaduan rencana pembangunan desa dengan Pemkab juga sangat ditekankan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih mapan.

Source link