Tak Ada Dukungan untuk Penutupan PLTU Batu Bara di Indonesia?

by -173 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dalam negeri saat ini belum pasti disokong oleh pendanaan hibah dari berbagai opsi finansial internasional.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. Dia mengatakan bahwa saat ini belum pasti terdapat pendanaan internasional dalam bentuk hibah untuk memensiunkan dini PLTU dalam negeri secara fisik.

Adapun Dadan juga mengatakan bahwa jika ada dana hibah yang diberikan oleh pendanaan internasional, maka dana itu ditujukan untuk memfasilitasi kajian yang berkaitan dengan teknologi dalam memensiunkan dini PLTU batu bara.

Sejauh ini pendanaan yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untuk program pensiun dini PLTU batu bara di Indonesia yakni dari program Just Energy Transition Partnership (JETP), Bank Pembangunan Asia (ADB), Global Energy Alliance for People and Planet (GEAPP), dan berbagai flantrofi lainnya.

Maka dari itu, kata Dadan, pemerintah tidak menutup kemungkinan program pensiun dini PLTU di dalam negeri juga bisa menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Walaupun memang, Dadan mengatakan bahwa pendanaan dari APBN memiliki fungsi yang terbatas.

Dadan menekankan bahwa nantinya opsi pendanaan program pensiun dini PLTU batu bara dalam negeri dari pendanaan internasional bukan bersifat gratis, melainkan pinjaman dengan bunga yang baik.