Penjelasan tentang Undang-Undang Kontroversial India yang Menyasar Warga Muslim

by -171 Views

Pemerintah India resmi menerapkan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan yang kontroversial karena mengesampingkan umat Islam sebagai komunitas minoritas di India. Undang-undang tersebut diperkenalkan pada 11 Maret 2024 dan menyatakan bahwa para migran dari agama besar di Asia Selatan selain Islam harus menjalani ujian agama.

Kritikus menilai bahwa Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan menunjukkan upaya pemerintahan Modi untuk mengubah India menjadi negara Hindu yang mengabaikan 200 juta umat Islam di sana. Undang-undang ini memberikan jalur cepat menuju naturalisasi bagi beberapa agama seperti Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen dari negara Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, namun mengecualikan warga Muslim.

Penerapan undang-undang ini dipandang kontroversial karena dianggap diskriminatif dan mengancam fondasi India sebagai negara sekuler. Protes terjadi di berbagai tempat setelah Undang-Undang ini disetujui oleh Parlemen India pada tahun 2019, menyebabkan puluhan orang tewas dalam bentrokan.

Pemerintah Modi juga berencana meluncurkan program verifikasi kewarganegaraan nasional yang memicu kekhawatiran di kalangan umat Islam. Kritikus menilai bahwa agenda nasionalis Hindu yang didorong oleh Modi dapat membahayakan kelompok agama minoritas, terutama Muslim, di India.

India memiliki jumlah Muslim sebanyak 200 juta yang merupakan kelompok minoritas di negara tersebut. Mereka telah menjadi sasaran serangan sejak pemerintahan Modi berkuasa pada tahun 2014.