2 Pembangkit Listrik Tenaga Uap Ditutup, Indonesia Membutuhkan Dana Rp25 Triliun

by -190 Views

Pemerintah berencana untuk menghentikan operasional dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal. Dua PLTU tersebut adalah PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan penghentian operasional dua PLTU tersebut, diperlukan dana sebesar Rp 25 triliun. Rincian anggaran tersebut adalah Rp 12 triliun untuk PLTU Pelabuhan Ratu dan Rp 13 triliun untuk PLTU Cirebon-1.

Eddy juga menyampaikan bahwa APBN tidak mungkin mampu menanggung pensiun dini ini. Oleh karena itu, diperlukan sumber pendanaan lain seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendukung program pensiun dini PLTU tersebut.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan baru saja diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Melalui aturan ini, pembiayaan terkait penghentian operasional PLTU lebih cepat dari rencana awal akan menggunakan APBN.

Artikel Selanjutnya:
RI Kumpulkan Rp 7,65 T untuk Suntik Mati PLTU dari ADB Cs

(mi)